Pendidikan Gada Pratama PT. Viza Istal Persada dilakukan tiap bulan, untuk liputan gada pratama angkatan 56 dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober s.d 1 Oktober 2023 di Politeknik Penerbangan Surabaya.
Gada Pratama adalah program pendidikan dan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Dalam pelatihan ini, peserta akan belajar untuk mengetahui apa wewenang dan kewajiban seorang satpam. Pelatihan Gada Pratama bertujuan untuk menghasilkan Satuan Pengamanan yang memiliki kepribadian sikap mental, kebugaran jasmani, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas satuan pengamanan.
Isi kegiatan Gada Pratama meliputi materi pelatihan yang disesuaikan dengan kurikulum dan silabus sesuai Perkap No 24 tahun 2007 :
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah.
Peraturan ini mengatur tentang pengamanan organisasi, perusahaan, dan/atau instansi/lembaga pemerintah yang meliputi pengamanan fisik, pengamanan informasi, pengamanan sumber daya manusia, dan pengamanan lingkungan
Perkap No 24 tahun 2007 juga mengatur tentang satuan pengamanan (satpam) yang bertugas untuk melaksanakan pengamanan di organisasi, perusahaan, dan/atau instansi/lembaga pemerintah.
Peraturan ini menjelaskan tentang tugas, wewenang, dan tanggung jawab satpam, serta persyaratan dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh satpam
Pelatihan Gada Pratama yang wajib diikuti oleh calon anggota satpam didasarkan pada Perkap No 24 tahun 2007
Dalam pelatihan ini, peserta akan belajar untuk mengetahui apa wewenang dan kewajiban seorang satpam.
Selain itu, peserta juga akan diberikan materi tambahan lainnya untuk menambah wawasan dan keterampilan anggota satpam. Pelatihan Gada Pratama bertujuan untuk menghasilkan Satuan Pengamanan yang memiliki kepribadian sikap mental, kebugaran jasmani, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar sebagai pelaksana tugas satuan pengamanan
Selain itu, peserta juga akan diberikan materi tambahan lainnya untuk menambah wawasan dan keterampilan anggota satpam, seperti pengenalan Basic K3, pelatihan Damkar, grooming dan standar layanan security, dasar komputer, dan lain-lain. Berikut ini adalah Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam ( TUPOKSIRAN ).
TUPOKSIRAN menjelaskan tentang tugas pokok, fungsi, dan peran satpam dalam melaksanakan tugas pengamanan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerjanya
Tugas pokok satpam adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerjanya yang meliputi aspek keamanan fisik, personel, informasi, dan pengamanan teknis lainnyaFungsi satpam adalah melindungi dan mengamankan lingkungan atau tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerja
Sedangkan peran satpam adalah sebagai unsur pembantu pimpinan institusi/proyek/badan usaha dibidang keamanan dan ketertiban lingkungan kerja, unsur pembantu Kepolisian Negara di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan di lingkungan kerjanya, serta sebagai pengemban fungsi Kepolisian Terbatas
Dari beberapa sumber yang ditemukan, dapat disimpulkan bahwa tugas pokok satpam adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/kawasan kerja khususnya pengamanan fisik. Fungsi satpam adalah melindungi dan mengamankan lingkungan/kawasan kerjanya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerja. Sedangkan peran satpam adalah sebagai unsur pembantu pimpinan institusi/proyek/badan usaha dibidang keamanan dan ketertiban lingkungan kerja, unsur pembantu Kepolisian Negara di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan di lingkungan kerjanya, serta sebagai pengemban fungsi Kepolisian Terbatas.